Kemenhaj

Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Umrah 2026 Demi Perlindungan Hak Jemaah Secara Maksimal

Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Umrah 2026 Demi Perlindungan Hak Jemaah Secara Maksimal
Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Umrah 2026 Demi Perlindungan Hak Jemaah Secara Maksimal

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah untuk memastikan hak-hak jemaah terlindungi. Langkah ini dilakukan dengan memantau seluruh aspek mulai dari perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan di lapangan.

Penguatan pengawasan ini menjadi respons atas berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh penyelenggara perjalanan. Kemenhaj menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Proses Pengawasan dan Penanganan Aduan

Setiap pengaduan yang masuk akan melalui proses pemanggilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan pemeriksaan administrasi. Evaluasi kepatuhan terhadap regulasi dilakukan untuk memastikan penyelenggara menjalankan amanah sesuai ketentuan.

Sanksi diberikan secara bertahap bagi PPIU yang terbukti melanggar aturan. Pendekatan ini sekaligus berfungsi sebagai pembinaan dan penegakan hukum agar pelayanan umrah lebih aman dan tertib.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan pengawasan tidak semata mencari kesalahan. Fokus utama adalah memastikan jemaah merasa aman dan penyelenggara menjalankan tugasnya dengan baik.

Mengingat umrah merupakan ibadah sakral, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan kenyamanan setiap jemaah. Perlindungan ini mencakup seluruh tahapan perjalanan dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Statistik Aduan dan Tindak Lanjut

Hingga Februari 2026, Kemenhaj mencatat ada 30 aduan masyarakat yang sedang ditangani. Rinciannya meliputi 8 aduan umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus.

Dari jumlah tersebut, 21 laporan masih dalam proses pemanggilan dan klarifikasi. Sementara 9 kasus lainnya telah diselesaikan sesuai prosedur.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan preventif untuk mencegah masalah baru. Upaya ini bertujuan menciptakan ekosistem ibadah yang tertib dan profesional di seluruh penyelenggara perjalanan.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Umrah

Masyarakat diimbau untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan umrah dengan melaporkan dugaan pelanggaran. Kanal resmi Kemenhaj menyediakan sarana pelaporan yang aman dan mudah digunakan oleh publik.

Pelapor diharapkan melampirkan identitas penyelenggara, bukti transaksi, dan kronologi kejadian secara jelas. Partisipasi publik sangat penting karena kementerian tidak bisa memantau ribuan penyelenggara sendirian.

Kemenhaj berkomitmen bahwa tidak ada laporan yang diabaikan. Layanan pengaduan yang diperkuat ini memastikan setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

Hadirnya pengawasan negara di setiap tahapan ibadah umrah memberikan jaminan bahwa hak jemaah sebagai konsumen sekaligus tamu Allah tetap terlindungi. Penguatan ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index