Bank Indonesia

Bank Indonesia Umumkan Jadwal Operasional dan Sistem Pembayaran Selama Lebaran 2026

Bank Indonesia Umumkan Jadwal Operasional dan Sistem Pembayaran Selama Lebaran 2026
Bank Indonesia Umumkan Jadwal Operasional dan Sistem Pembayaran Selama Lebaran 2026

JAKARTA - Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal kegiatan operasional menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026 untuk memastikan kesiapan layanan perbankan.

Penyesuaian ini mengikuti ketentuan pemerintah tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Tujuannya adalah menjaga kelancaran infrastruktur perbankan bagi masyarakat selama periode libur panjang.

Layanan Sistem Pembayaran Bernilai Besar Tidak Beroperasi

Selama libur Lebaran, sejumlah sistem pembayaran Bank Indonesia tidak beroperasi sementara. Layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP akan dihentikan sementara untuk memastikan proses settlement berjalan aman.

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode 18–24 Maret 2026. Seluruh warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 17 Maret 2026 akan diselesaikan pada 25 Maret 2026.

Layanan Transfer Dana Ritel Tetap Berjalan

Meski banyak layanan berhenti sementara, transfer dana ritel melalui BI-FAST tetap beroperasi penuh. Hal ini memungkinkan masyarakat tetap melakukan transaksi sehari-hari tanpa hambatan.

Sementara itu, seluruh kegiatan layanan kas Bank Indonesia ditiadakan sementara selama libur Lebaran. Hal ini termasuk setoran dan penarikan tunai di kantor pusat maupun kantor perwakilan.

Transaksi Moneter dan Valas Dihentikan Sementara

Bank Indonesia juga tidak melakukan transaksi operasi moneter rupiah maupun valuta asing selama periode libur. Selain itu, publikasi sejumlah indikator pasar uang juga dihentikan sementara untuk menjaga stabilitas data.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan. Bank Indonesia menggunakan kurs pada hari kerja terakhir sebelum libur sebagai acuan sementara.

Indikator Suku Bunga Pasar Uang Tidak Diterbitkan

Indikator suku bunga pasar uang Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) dan turunannya, Compounded INDONIA dan INDONIA Index, juga tidak diterbitkan. Hal ini menjadi bagian dari penyesuaian operasional Bank Indonesia selama libur panjang.

Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. Layanan kas, sistem pembayaran, dan publikasi indikator pasar uang akan beroperasi seperti biasa pada hari tersebut.

Pertimbangan Operasional Institusi Keuangan Lainnya

Pengaturan operasional institusi sektor keuangan lain selama libur Lebaran menjadi kewenangan masing-masing lembaga. Bank Indonesia memastikan koordinasi tetap berjalan agar layanan perbankan di seluruh Indonesia tetap lancar.

Penyesuaian operasional ini bertujuan memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat. Nasabah diimbau menyesuaikan transaksi sebelum dan setelah periode libur untuk menghindari gangguan layanan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index