Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025, Ini Jadwal dan Besarannya

Jumat, 09 Mei 2025 | 10:46:45 WIB
Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025, Ini Jadwal dan Besarannya

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada bulan Mei 2025. Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung masyarakat rentan secara ekonomi di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang masih fluktuatif.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, menegaskan bahwa pencairan bansos tahap kedua telah dijadwalkan untuk mulai disalurkan sejak awal Mei dan berlangsung secara bertahap. "Kami menargetkan penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran. Masyarakat diharapkan memantau status pencairan secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id," ujar Asep.

Bansos PKH dan BPNT: Siapa Saja yang Dapat dan Berapa Besarnya?

Program PKH dan BPNT merupakan dua dari sejumlah bansos prioritas yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda, tergantung kategori.

Berikut adalah rincian nominal bansos PKH yang dicairkan per tahap:

-Ibu hamil/nifas dan balita usia 0–6 tahun: Rp750.000

-Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

-Anak usia sekolah SD: Rp225.000

-Anak SMP: Rp375.000

-Anak SMA: Rp500.000

Sementara untuk bansos BPNT, setiap KPM menerima bantuan senilai Rp600.000 per tahap, atau setara dengan Rp200.000 per bulan. Bantuan ini difokuskan untuk pembelian kebutuhan pangan, seperti beras, telur, sayur, dan sumber protein lainnya.

“Penyaluran BPNT dilakukan dua bulan sekali, sehingga Mei ini adalah bagian dari pencairan tahap kedua untuk bulan April dan Mei,” jelas Asep.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025

Pemerintah telah menetapkan empat tahap pencairan BPNT sepanjang tahun 2025:

-Tahap 1: Januari, Februari, Maret

-Tahap 2: April, Mei, Juni

-Tahap 3: Juli, Agustus, September

-Tahap 4: Oktober, November, Desember

Artinya, pencairan tahap kedua yang berlangsung mulai Mei ini akan berlanjut hingga Juni 2025, menyesuaikan kesiapan teknis dan verifikasi data penerima di masing-masing daerah.

Saluran Penyaluran Bansos: Bank Himbara hingga Kantor Pos

Untuk memastikan kelancaran penyaluran, Kemensos menggandeng berbagai mitra, termasuk bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Di antaranya adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, Kantor Pos Indonesia juga dilibatkan untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah tanpa akses perbankan.

Pemerintah juga mulai mendorong penggunaan platform digital seperti dompet elektronik (e-wallet) untuk mempercepat distribusi dan memudahkan penerima dalam mencairkan bantuan.

“Masyarakat di daerah pelosok dapat mengakses bantuan melalui Kantor Pos, sementara mereka yang memiliki rekening di bank Himbara akan langsung menerima transfer ke rekening masing-masing. Alternatif e-wallet juga kami fasilitasi demi memperluas inklusi keuangan,” ujar Asep.

Dana Bansos Bisa Hangus Jika Tidak Dicairkan

Kemensos mengingatkan para penerima agar segera mencairkan bansos setelah dana masuk. Jika tidak dicairkan dalam waktu 3 bulan 15 hari sejak tanggal pencairan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus.

“Oleh karena itu, kami sangat menganjurkan KPM untuk rutin memantau informasi status bansos dan segera mencairkan setelah menerima notifikasi,” tegas Asep.

Masyarakat Diimbau Aktif Memantau dan Siapkan Dokumen

Selain memastikan kelengkapan data dan dokumen, masyarakat juga diminta aktif melakukan pengecekan status bantuan melalui situs resmi Kemensos. Jika terdapat kendala, warga dapat menghubungi dinas sosial setempat atau pendamping PKH yang bertugas di wilayah masing-masing.

Dengan adanya pencairan bansos tahap kedua ini, pemerintah berharap masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Ini adalah bagian dari perlindungan sosial yang terus kami jalankan secara terstruktur. Bantuan seperti PKH dan BPNT merupakan investasi sosial yang penting dalam membangun ketahanan masyarakat,” tutup Asep.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB