JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua pada periode 2 hingga 17 Juni 2025. Untuk memudahkan masyarakat, proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi digital yang dapat diakses langsung dari ponsel pintar.
Proses pendaftaran mandiri ini dirancang agar lebih transparan dan anti ribet, sehingga siapa saja yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima manfaat tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial atau melalui perantara.
Berikut panduan lengkap cara daftar bansos PKH dan BPNT tahap 2 secara mandiri dari HP:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi Pendaftaran
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi pendaftaran bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store dengan nama “Cek Bansos”. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat mulai membuat akun.
2. Membuat Akun Baru
Pengguna harus mendaftarkan diri dengan memasukkan data pribadi secara lengkap dan benar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan nomor telepon aktif. Setelah pendaftaran, akun akan diverifikasi dan biasanya konfirmasi aktivasi dikirim melalui email dalam waktu sekitar 7 hari kerja.
3. Login dan Mengajukan Usulan
Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan mengajukan usulan penerima bansos. Jika data belum tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), aplikasi akan menampilkan notifikasi bahwa keluarga penerima tidak ditemukan.
4. Menambah Usulan Penerima Baru
Pengguna tinggal menekan tanda tambah (+) di pojok kiri atas aplikasi, kemudian memilih menu “tambah usulan” untuk mulai mengisi data calon penerima bansos.
5. Mengisi Data Diri Lengkap
Pada tahap ini, calon penerima wajib mengisi data diri yang meliputi:
Nomor Kartu Keluarga
NIK
Nama lengkap sesuai KTP
Tempat dan tanggal lahir
Jenis kelamin
Alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW, dan nama jalan/gang)
Nama ibu kandung
Nomor telepon aktif beserta nama pemilik nomor
6. Mengunggah Dokumen Pendukung
Selain data, calon penerima juga harus mengunggah foto KTP yang jelas serta foto rumah bagian depan sebagai bukti tempat tinggal dan untuk keperluan verifikasi lapangan.
7. Mengirimkan Usulan
Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, calon penerima wajib mengecek kembali semua isian, memastikan tidak ada kesalahan, lalu menyetujui pernyataan keabsahan data. Setelah itu, usulan dapat dikirimkan melalui aplikasi.
Proses Verifikasi dan Validasi
Pengajuan yang sudah masuk akan diteruskan ke Dinas Sosial daerah masing-masing untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Apabila dalam 15 hari kerja tidak ada tanggapan atau validasi ulang dari pemerintah daerah, usulan tersebut akan otomatis disetujui oleh pusat dan masuk dalam daftar penerima bansos.
Pentingnya Kejujuran Data
Dalam proses ini, kejujuran sangat penting. Data dan dokumen yang diunggah harus asli dan sesuai kondisi di lapangan. Pengajuan dengan data palsu tidak hanya berpotensi ditolak, tapi pelapor juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tips Agar Pengajuan Bansos Berhasil
Pastikan dokumen yang diunggah benar-benar jelas dan lengkap.
Isi data dengan teliti dan jujur, hindari kesalahan penulisan.
Pantau secara berkala status pengajuan melalui aplikasi untuk mengetahui perkembangan verifikasi.
Dengan kemudahan proses pendaftaran mandiri melalui aplikasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial PKH dan BPNT dapat lebih cepat mengakses program pemerintah tanpa harus repot datang ke kantor pelayanan atau bergantung pada pihak ketiga. Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.