JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan adanya program bantuan sosial (bansos) baru yang ditujukan untuk para guru honorer di seluruh tanah air. Bansos ini berupa bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan yang akan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru 2025/2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan pendidikan berkualitas di Indonesia.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Mei 2025, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa. Ia menyatakan, "Tidak mungkin kita menjadi negara sejahtera, tidak mungkin kita menjadi negara maju kalau pendidikan kita tidak baik, pendidikan kita tidak berhasil." Hal ini menjadi latar belakang dari keputusan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para guru honorer, yang selama ini berperan penting meski banyak yang belum mendapatkan pengakuan formal sebagai ASN.
Proses dan Kriteria Penerima Bansos Guru Honorer
Bansos Rp300.000 per bulan ini ditujukan bagi guru honorer yang memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Melalui mekanisme pendataan yang sudah terintegrasi, Kemendikdasmen akan memastikan bahwa hanya guru honorer yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini.
Adapun beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan sosial ini adalah sebagai berikut:
Pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Kemendikdasmen akan melakukan pendataan terhadap guru honorer yang tercatat dalam sistem Dapodik. Data ini akan menjadi acuan utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Belum Tersertifikasi
Guru honorer yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik. Hal ini berarti program ini lebih ditujukan kepada guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi.
Data Sosial Ekonomi
Selain data Dapodik, Kemendikdasmen juga akan memverifikasi data guru melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada guru-guru honorer yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Penerima bantuan harus memiliki NIK yang valid sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di sistem. Kemendikdasmen akan memeriksa validitas data NIK untuk memastikan tepat sasaran.
Penerima yang Belum Mendapatkan Bantuan Sosial Lainnya
Penerima bantuan akan dipilih berdasarkan kategori Desil 1 hingga Desil 10, yang mengacu pada data sosial dan ekonomi. Guru honorer yang belum menerima bantuan dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan diprioritaskan.
Presiden Prabowo: Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Utama
Pada acara tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama dalam pembangunan nasional. Ia menambahkan, "Seluruh elite bangsa menyadari hal ini dan menggariskan strategi pembangunan bangsa yang sudah baik dan sudah benar." Oleh karena itu, pemberian bansos bagi guru honorer merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik, yang merupakan ujung tombak dari pendidikan yang berkualitas.
Jadwal Pencairan Bansos
Menurut informasi yang diterima, pencairan bansos Rp300.000 per bulan untuk guru honorer direncanakan dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026. Sejumlah 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia diperkirakan akan menerima bantuan ini. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan bisa membantu meringankan beban guru honorer, yang selama ini seringkali menghadapi masalah terkait kesejahteraan dan status kerja.
Bansos Lainnya yang Cair pada Mei 2025
Selain bansos untuk guru honorer, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial lainnya pada bulan Mei 2025. Berikut adalah beberapa program bansos yang dijadwalkan untuk cair pada bulan ini:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah salah satu program bansos rutin yang sudah berjalan sejak lama. Pada Mei 2025, PKH memasuki tahap kedua pencairan yang dimulai pada April dan berlanjut hingga Juni. Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan kategori seperti ibu hamil, anak usia dini, serta penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT senilai Rp200.000 per bulan juga akan disalurkan melalui kartu sembako, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan. Program ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG, yang pertama kali diluncurkan pada Januari 2025, menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa. Meskipun program ini sempat dihentikan selama masa puasa dan libur Lebaran, MBG akan kembali beroperasi setelah libur berakhir.
Santunan Anak Yatim-Piatu
Bantuan ini memberikan santunan sebesar Rp270.000 per bulan untuk anak-anak yatim dan piatu yang membutuhkan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah juga memberikan bantuan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk keluarga berpenghasilan rendah.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan PIP tahap kedua ini berlangsung hingga September 2025.
Dengan adanya berbagai bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang masih berjuang di tengah tantangan ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi salah satu fokus utama pembangunan.