Proyek Tol

Setelah Dibangun Ternyata Kurang, Proyek Tol Jogja Solo Tambah Lahan di 11 Kalurahan

Setelah Dibangun Ternyata Kurang, Proyek Tol Jogja Solo Tambah Lahan di 11 Kalurahan
Setelah Dibangun Ternyata Kurang, Proyek Tol Jogja Solo Tambah Lahan di 11 Kalurahan

JAKARTA - Pembangunan proyek Tol Jogja-Solo pada seksi 1 dan 2 menghadapi tantangan berupa kebutuhan tambahan lahan. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, mengungkapkan bahwa setelah proses konstruksi berjalan, ternyata luas lahan yang tersedia masih kurang sehingga diperlukan penambahan lahan.

“Setelah dibangun, ternyata kurang, jadi nanti ada penambahan lahan karena kebutuhan konstruksi,” kata Hary.

Penambahan lahan ini tidak hanya terjadi di satu lokasi saja, tetapi tersebar di 11 kalurahan di wilayah Sleman. Proses ini akan dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tol yang menjadi salah satu infrastruktur strategis di kawasan Jogja dan Solo.

Tahap Awal Penambahan Lahan di Trihanggo

Menurut Hary, tahap pertama penambahan lahan akan dilakukan di Kalurahan Trihanggo, Kecamatan Gamping. Di lokasi ini, terdapat sekitar 521 bidang tanah yang sebagian besar dimiliki oleh warga setempat.

“Untuk tahap pertama di Trihanggo, terdiri dari 521 bidang, sebagian besar milik warga,” tambahnya.

Pengadaan lahan ini menjadi tugas utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman sebagai panitia pengadaan tanah. Hary menargetkan proses penambahan lahan dapat diselesaikan pada tahun 2025, agar tidak menghambat kelanjutan pembangunan proyek tol yang memiliki peran penting dalam memperlancar konektivitas antar kota.

Proses Penambahan Lahan yang Terstruktur

Hary menjelaskan bahwa proses penambahan lahan sudah disiapkan secara sistematis. Langkah awal adalah melakukan pembekalan kepada petugas pengadaan tanah agar mereka mampu mengantisipasi dan mengelola berbagai potensi masalah di lapangan selama proses berjalan.

Setelah pembekalan, dilakukan inventarisasi dan pengukuran lahan yang terdampak. Inventarisasi ini meliputi pendataan yang lengkap terhadap bangunan dan tanaman yang ada di atas lahan tersebut agar semua dampak yang timbul dapat diperhitungkan secara adil.

“Nanti ada proses sanggah apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Ketika data sudah valid, appraisal turun hingga nanti proses pembayaran,” jelasnya.

Proses sanggah ini penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan sebagai dasar kompensasi benar-benar akurat dan tidak merugikan salah satu pihak. Setelah data lengkap dan valid, tahap berikutnya adalah penilaian harga (appraisal) dan pembayaran kepada para pemilik tanah terdampak.

Penegasan dari Pejabat Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA

Selain pernyataan dari BPN Sleman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA, Dian Ardiansyah, turut membenarkan adanya penambahan lahan pada proyek tersebut.

Menurut Dian, berdasarkan penetapan lokasi, luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek tol ini mencapai 85.702,80 meter persegi. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan lahan tidak hanya berdasarkan perencanaan awal, melainkan juga beradaptasi dengan kebutuhan konstruksi yang berkembang.

Tantangan Pengadaan Lahan dan Dampaknya

Penambahan lahan ini mencerminkan tantangan nyata yang sering dihadapi dalam proyek infrastruktur skala besar, terutama di kawasan perkotaan dan pinggiran kota yang padat penduduk. Proses pengadaan tanah menjadi salah satu aspek krusial karena berdampak langsung pada kelancaran pembangunan.

Keterlambatan pengadaan lahan dapat menghambat jadwal konstruksi dan berpotensi menambah biaya pembangunan. Oleh sebab itu, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat pemilik tanah sangat dibutuhkan untuk memastikan proses ini berjalan lancar.

Proyek Tol Jogja-Solo: Pentingnya Infrastruktur Penghubung

Tol Jogja-Solo merupakan proyek vital yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas di wilayah Yogyakarta dan Solo serta sekitarnya. Dengan beroperasinya tol ini, diharapkan arus barang dan penumpang dapat berjalan lebih cepat dan efisien, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Penambahan lahan sebagai respons terhadap kebutuhan konstruksi menunjukkan komitmen pemerintah dan pengembang untuk memastikan proyek ini dapat selesai dengan standar teknis yang optimal, meskipun menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Kebutuhan penambahan lahan pada proyek Tol Jogja-Solo di 11 kalurahan menandai dinamika nyata dalam pelaksanaan proyek infrastruktur besar. Proses pengadaan tanah yang dilakukan secara bertahap dan terstruktur menjadi kunci untuk mengatasi kekurangan lahan serta memastikan pembangunan dapat terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian penambahan lahan ini pada tahun 2025. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Dian Ardiansyah memastikan luas lahan yang dibutuhkan mencapai lebih dari 85 ribu meter persegi sesuai kebutuhan konstruksi di lapangan.

Keberhasilan pengadaan lahan ini akan sangat menentukan kelancaran proyek tol yang sangat dinantikan masyarakat dan pelaku usaha di Jogja dan Solo.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index