PIP

Cara Cek Penerima Dana PIP 2026 Melalui Hp Agar Pendidikan Tidak Terhenti

Cara Cek Penerima Dana PIP 2026 Melalui Hp Agar Pendidikan Tidak Terhenti
Cara Cek Penerima Dana PIP 2026 Melalui Hp Agar Pendidikan Tidak Terhenti

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 untuk peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan ini diharapkan mendorong kesempatan belajar dan menuntaskan pendidikan menengah.

Tujuan dan Manfaat Program Indonesia Pintar

PIP memberikan dukungan biaya pendidikan secara langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik. Program ini bertujuan agar siswa tetap bisa menyelesaikan pendidikan tanpa terbebani masalah finansial.

Selain itu, PIP menargetkan perluasan akses pendidikan bagi kelompok yang kurang mampu. Dukungan dana ini sekaligus mendorong siswa agar tidak putus sekolah dan tetap termotivasi menempuh pendidikan formal.

Langkah Cek Penerima PIP Melalui Hp

Masyarakat kini dapat mengecek status penerima PIP dengan mudah menggunakan ponsel. Langkah pertama adalah membuka aplikasi peramban (browser) di hp dan mengakses laman resmi SIPINTAR melalui pip.kemendikdasmen.go.id.

Setelah itu, gulir halaman hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom tersedia, lalu selesaikan instruksi keamanan.

Tekan tombol “Cari Penerima PIP” untuk menampilkan detail siswa. Informasi yang muncul meliputi nama, asal sekolah, dan status pencairan bantuan secara jelas dan lengkap.

Dokumen Syarat Aktivasi Rekening PIP

Jika penerima belum mengaktivasi rekening, siswa beserta wali wajib datang ke bank penyalur. Dokumen yang dibawa meliputi surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, fotokopi Kartu Pelajar atau KTP/KIA, serta Kartu Keluarga dan KTP orang tua.

Selain itu, formulir pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) juga harus dilengkapi. Bank akan melakukan verifikasi dokumen sebelum pencairan dana PIP dapat dilakukan secara resmi.

Rincian Besaran Dana PIP 2026

Penyaluran dana PIP dilakukan melalui tiga bank berbeda sesuai jenjang pendidikan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani SD dan SMP, Bank Negara Indonesia (BNI) untuk SMA dan SMK, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus menangani wilayah Aceh.

Pemerintah menetapkan nominal PIP 2026 per tahun, yakni Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/SMK. Bagi peserta didik di kelas akhir, besaran bantuan dikurangi menjadi 50 persen dari total alokasi karena masa studi tidak penuh dalam periode anggaran.

Program penyaluran ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah. Dana PIP juga diharapkan menarik kembali siswa yang sebelumnya berhenti agar kembali melanjutkan pendidikan formal.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP

PIP diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin. Selain itu, penerima juga mencakup keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan demikian, bantuan ini menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Pemerintah memastikan penyaluran dana tepat sasaran agar pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan finansial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index