iPhone

iPhone 17 Pro Max Rilis, Tapi Konsumen Indonesia Tertunda

iPhone 17 Pro Max Rilis, Tapi Konsumen Indonesia Tertunda
iPhone 17 Pro Max Rilis, Tapi Konsumen Indonesia Tertunda

JAKARTA - Sementara dunia gadget tengah bersiap menyambut kehadiran iPhone 17 Pro Max pada September 2025 dengan berbagai fitur canggih yang menjanjikan pengalaman penggunaan lebih maksimal, konsumen di Indonesia harus bersabar dan menghadapi situasi yang cukup ironis. Di saat Apple terus berinovasi dengan teknologi terbaru seperti baterai besar 5.000 mAh dan chip A19 Pro, pasar domestik belum juga bisa secara resmi mendapatkan iPhone generasi sebelumnya, yakni iPhone 16.

Ketidakpastian ini terjadi bukan karena kurangnya minat atau permintaan, melainkan terhambat oleh regulasi dan kewajiban lokal yang belum terpenuhi oleh Apple. Persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi kendala utama yang membuat produk Apple sulit mendapat izin edar resmi di Indonesia, sehingga konsumen harus gigit jari.

Spesifikasi dan Keunggulan iPhone 17 Pro Max

Dari sisi teknologi, iPhone 17 Pro Max memang menjadi perangkat paling ambisius yang pernah dirilis Apple. Bocoran spesifikasi menunjukkan bahwa smartphone ini akan dilengkapi baterai jumbo 5.000 mAh yang mampu bertahan hingga 35 jam, tiga kamera belakang 48MP yang menawarkan kualitas foto dan video superior, serta kamera depan 24MP untuk selfie dan video call yang jernih.

Ditenagai prosesor A19 Pro dan didukung RAM 12 GB, perangkat ini juga membawa sistem operasi iOS 26 dengan antarmuka “Liquid Glass” yang diklaim memberikan pengalaman visual dan navigasi lebih halus dan futuristik. Pilihan warna baru seperti Teal Titanium dan Green Titanium juga menambah nilai eksklusif flagship ini.

Sayangnya, harga yang diperkirakan mulai dari USD 1.299 atau sekitar Rp 21 juta membuat iPhone 17 Pro Max menjadi produk premium yang hanya dapat dinikmati oleh segmen tertentu saja.

Kendala TKDN: Batu Sandungan bagi Apple

Sementara itu, konsumen Indonesia belum bisa menikmati iPhone 16 secara resmi karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN minimal 40 persen. Regulasi ini dirancang agar produk elektronik yang beredar di Indonesia memiliki kandungan komponen lokal dan mendukung industri dalam negeri.

Pemerintah sebenarnya sudah memberi waktu hingga 2023 bagi Apple untuk menyelesaikan komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun lewat pembangunan Apple Developer Academy. Namun sampai pertengahan 2025, investasi Apple masih kurang sekitar Rp 271 miliar.

Meski pemerintah menawarkan opsi investasi tambahan hingga USD 1 miliar atau sekitar Rp 15,9 triliun untuk pabrik AirPods Max dan AirTag, Apple belum mengajukan proposal TKDN baru untuk periode 2024–2026. Komunikasi antara Apple dan pemerintah pun dilaporkan masih sebatas informal melalui aplikasi pesan, tanpa balasan resmi terhadap undangan formal dari Kementerian Perindustrian.

Konsumen Indonesia Terjebak di Antara Generasi iPhone

Situasi ini membuat sebagian penggemar Apple di Indonesia mulai kehilangan harapan terhadap kehadiran iPhone 16 secara resmi. Mereka kini lebih fokus menanti iPhone 17 dengan segala kecanggihan yang dijanjikan.

Rumor juga menyebut Apple tengah menyiapkan varian iPhone 17 Air yang lebih ringan dengan desain ultratipis, layar 120 Hz tanpa LTPO, serta RAM 8 GB sebagai opsi lebih terjangkau. Jika Apple berhasil memenuhi TKDN tepat waktu, bukan tidak mungkin iPhone 17 langsung dirilis di Indonesia, melewati iPhone 16 yang kehilangan momentum.

Namun, jika persoalan ini berlarut, Indonesia kembali harus menjadi penonton di panggung teknologi global, kehilangan kesempatan mendapatkan perangkat terbaru secara resmi dan tepat waktu.

Masa Depan Pasar Smartphone di Indonesia

Keadaan ini menjadi gambaran nyata bagaimana inovasi global terkadang sulit dinikmati secara merata oleh pasar di negara berkembang. Di tengah geliat teknologi yang terus maju, Indonesia masih menghadapi tantangan klasik berupa regulasi yang ketat, investasi yang mandek, dan komunikasi antara korporasi multinasional dengan pemerintah yang kurang optimal.

Akibatnya, konsumen pun menjadi korban dari ketidakpastian ini, terpaksa harus membeli produk secara tidak resmi atau menunggu tanpa kepastian kapan produk terbaru bisa didapatkan secara legal.

Melihat situasi ini, diperlukan sinergi lebih kuat antara pihak Apple dan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan hambatan TKDN agar masyarakat tidak lagi kehilangan akses terhadap teknologi terkini. Sebab, akses terhadap produk inovatif bukan hanya soal gengsi, melainkan juga bagian dari percepatan transformasi digital nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index