Transportasi

Tarif Transportasi Umum Jakarta Rp 80 Sambut HUT RI ke 80

Tarif Transportasi Umum Jakarta Rp 80 Sambut HUT RI ke 80
Tarif Transportasi Umum Jakarta Rp 80 Sambut HUT RI ke 80

JAKARTA - Memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah istimewa dengan menetapkan tarif khusus Rp 80 untuk semua moda transportasi umum di wilayahnya pada tanggal 17 Agustus 2025. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama perayaan, tapi juga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme warga dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.

Langkah ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sekretariat Negara, sebagai wujud dukungan dalam menyambut momen bersejarah tersebut.

Tarif Spesial untuk Semua Moda Transportasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan tarif khusus ini berlaku untuk berbagai layanan transportasi yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun yang bekerjasama dengan BUMD dan operator nasional. Moda yang mendapat tarif spesial Rp 80 meliputi TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, JakLingko, KRL Commuter Line, serta TransJabodetabek.

“Kami diminta untuk menerapkan tarif khusus di seluruh moda transportasi umum di Jakarta pada 17 Agustus. Hal ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI dalam memeriahkan HUT ke-80 RI,” jelas Pramono.

Jika dibandingkan dengan tarif normal, potongan harga yang diberikan mencapai lebih dari 95 persen. Sebagai contoh, tarif reguler TransJakarta biasanya Rp 3.500 per perjalanan, LRT sekitar Rp 5.000, dan MRT berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 14.000 tergantung jarak tempuh.

Upaya Memastikan Kelancaran Operasional

Selain menetapkan tarif spesial, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiapkan berbagai penyesuaian layanan untuk menjaga kelancaran transportasi selama hari bersejarah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa jarak antar kendaraan (headway) akan dipersingkat terutama pada rute-rute padat seperti Bekasi, Bogor, dan Alam Sutera.

“TransJakarta juga akan beroperasi 24 jam di koridor utamanya,” tambah Syafrin, memastikan bahwa layanan transportasi dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat sepanjang hari.

Untuk mendukung kelancaran ini, Pemprov DKI mengambil kebijakan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) pada tanggal 17 Agustus 2025. Tujuannya agar jalur lalu lintas tetap bebas hambatan dan angkutan umum dapat beroperasi maksimal dengan tarif yang sangat terjangkau.

Hadiah Kemerdekaan untuk Semua Lapisan Masyarakat

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut bahwa tarif super murah ini merupakan “hadiah kemerdekaan” yang dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan kebijakan ini, seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan semangat perayaan dan kemudahan akses menggunakan transportasi umum.

Kebijakan ini hanya berlaku satu hari penuh, yaitu pada 17 Agustus 2025, sehingga menjadi momen istimewa yang diharapkan mampu mengajak lebih banyak warga untuk beralih ke moda transportasi umum. Selain itu, ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan dan polusi selama hari besar nasional.

Dampak dan Harapan Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan penerapan tarif Rp 80 ini, masyarakat terdorong untuk memanfaatkan layanan angkutan umum. Langkah ini tidak hanya untuk merayakan kemerdekaan secara meriah dan inklusif, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kebiasaan menggunakan transportasi publik demi lingkungan dan efisiensi kota.

Selain kemudahan tarif, diharapkan masyarakat semakin merasakan manfaat transportasi massal yang cepat, aman, dan nyaman. Hal ini juga bisa menjadi momentum bagi peningkatan kualitas layanan transportasi Jakarta di masa mendatang.

Dengan tarif super terjangkau dan layanan yang ditingkatkan, perayaan HUT RI ke-80 di Jakarta akan semakin meriah sekaligus menjadi momen penting untuk mendukung transformasi transportasi umum menuju kota yang lebih ramah dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index